Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Kejagung : 109 Ton Emas Swasta Ilegal Merk LM Antam Gerus Pasar Produk Resmi

153
×

Kejagung : 109 Ton Emas Swasta Ilegal Merk LM Antam Gerus Pasar Produk Resmi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA — Kejaksaan Agung mengungkapkan 109 ton emas swasta dengan logo Antam yang dicetak secara ilegal oleh enam mantan pejabat Antam juga diedarkan di pasar bersama produk resmi. Hal tersebut membuat pasar produk resmi Antam tergerus.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan enam mantan pejabat Antam yang telah ditetapkan sebagai tersangka meletakkan logo Antam pada emas milik swasta secara ilegal.

Example 300x600

Dia mengatakan peletakan logo Logam Mulia (LM) Antam harusnya dilakukan dengan kontrak.

“Para tersangka ini mengetahui bahwa pelekatan merek LM Antam ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar, karena merek ini merupakan hak eksklusif dari PT Antam,” ungkap Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Kuntadi mengatakan 109 ton emas itu dicetak dalam berbagai ukuran sejak 2010 hingga 2021. Dia mengatakan emas dengan logo Antam ilegal itu diedarkan di pasar bersama produk resmi Antam.

“Akibat perbuatan para tersangka ini, maka dalam periode tersebut, telah tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton yang kemudian diedarkan di pasar secara bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam yang resmi,” tambahnya.

Perbuatan para tersangka itu menyebabkan pasar produk resmi tergerus dan menimbulkan kerugian berlipat-lipat kepada PT Antam yang merupakan BUMN. Meski demikian, Kuntadi belum menjelaskan berapa total kerugian keuangan negara dalam kasus ini.

“Sehingga logam mulia yang bermerek secara ilegal ini telah menggerus pasar dari logam mulia milik PT Antam, sehingga kerugiannya menjadi berlipat-lipat lagi,” pungkasnya. (**)

Enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam yang menjadi tersangka:

– TK menjabat periode 2010-2011
– HN menjabat periode 2011-2013
– DM menjabat periode 2013-2017
– AH menjabat periode 2017-2019
– MAA menjabat periode 2019-2021
– ID menjabat periode 2021-2022

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *