LUWU — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan dua unit mobil tangki di wilayah Walenrang– Lamasi (Walmas), Kabupaten Luwu, Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 12.30 WITA
Kedua unit truk tangki biru putih berlabel PT Ronald Jaya Energi yang diamankan tersebut diperkirakan bermuatan 10 KL Bio Solar. Selain kendaraan, dua orang sopir juga turut diamankan dan saat ini berada di Polsek Walenrang, Polres Luwu.
Dikonfirmasi Awak Media, Kapolsek Walenrang AKP Azis membenarkan dua unit Mobil Tangki beserta Sopir di amankan di Polsek Walenrang
“Betul, yang mengamankan dari Krimsus Polda Sulsel. Saat ini kendaraan dan sopir sudah berada di Polsek Walenrang,” ujar Kapolsek Walenrang, AKP Abd Azis, saat dikonfirmasi melalui telepon.
Ia menambahkan, untuk memastikan informasi yang lebih akurat, pihaknya menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada tim Ditreskrimsus yang melakukan penindakan.
“Saya baru tiba dari lapangan dan kembali menuju Desa Bolong. Silakan konfirmasi langsung ke tim,” tutupnya.
Hingga berita ini dimuat belum ada konfirmasi resmi dari pihak PT Ronald Jaya Energi. (*)

















