Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik

25 Anggota DPRD Palopo 2024-2029 Dilantik, Pimpinan Sementara Harus ‘Marathon’ Pembentukan Tatib hingga AKD

121
×

25 Anggota DPRD Palopo 2024-2029 Dilantik, Pimpinan Sementara Harus ‘Marathon’ Pembentukan Tatib hingga AKD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALOPO —  25 Anggota DPRD Kota Palopo terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Palopo, Komang Dediek Prayoga, SH, M.Hum. di ruang Paripurna, Kantor DPRD Palopo, Senin (2/9/2024).

Kegiatan untuk pengucapan sumpah dan janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo periode 2024-2029 dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 980/8/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD tahun 2024.

Example 300x600

Dalam acara pelantikan ini, Darwis dari Partai Nasdem diangkat sebagai Ketua DPRD sementara, didampingi H. Harisal A. Latief dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.

Pj. Gubernur Sulsel, yang diwakili oleh Kadis Dukcapil Sulsel, mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD terpilih dan menekankan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Pj. Wali kota Palopo, Asrul Sani, juga memberikan ucapan selamat dan berharap para anggota DPRD dapat menjalankan amanah dengan baik, memohon pertolongan dari Allah untuk mendapatkan keberkahan dan kemaslahatan bagi masyarakat.

Asrul Sani menekankan pentingnya sinergitas antara legislatif dan eksekutif untuk menjawab harapan masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Dari informasi yang dihimpun Pimpinan yang terdiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara ini mempunyai waktu dua bulan untuk menyusun tata tertib (Tatib) hingga Kelengkapan AKD

“Ada empat tugas pimpinan sementara. Pertama memimpin rapat di DPRD, mendorong fraksi menyerahkan nama untuk penempatan di AKD, membahas tata tertib (tatib) DPRD, dan keempat menetapkan pembentukan AKD,” ujar Cendrana Saputra Martani (Demokrat) yang ditemui di kediamannya, Senin (2/9/2024) malam

Alat kelengkapan Dewan meliputi para pimpinan Dewan, badan, hingga komisi-komisi di DPRD Palopo. Melalui kelengkapan AKD, kata dia, rapat kerja baik di komisi ataupun badan bisa segera terlaksana serta pembahasan APBD tahun anggaran 2025 bisa segera dilakukan. (WD/*)

Berikut daftar anggota DPRD Kota Palopo periode 2024-2029:

1.Abdul Salam SH (Nasdem)

2.Umar SE MM (Nasdem)

3.Darwis (Nasdem)

4.Hj. Andi Rusmiani SPd AUD (Nasdem)

5.Chairil Natsir (Nasdem)

6.Aldi Adrial Somalinggi (Nasdem)

7.H. Harisal A Latief (Golkar)

8.Awaluddin Saruman ST (Golkar)

9.Elizabeth (Golkar)

10.Hj. Andi Octaviani (Golkar)

11.Sadam SH (Golkar)

12.Irfan Nawir (Golkar)

13.Bata Manurun (Demokrat)

14.Cendrana Saputra Martani (Demokrat)

15.Rustan Taruk SE (Demokrat)

16.Nureny SE (Gerindra)

17.Chandra Ishak (Gerindra)

18.Taming Somba (Gerindra)

19.Alfri Jamil SE (PDIP)

20.Jabir (PDIP)

21.Andi Muh Tazar (PDIP)

22.Siliwadi (PAN)

23.Hj. Ely Niang (PAN)

24.Aris Munandar SH (Hanura)

25.Muhammad Bastam (PKS)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *