Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) baru-baru ini meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sebuah terobosan dalam pengelolaan keuangan daerah, yang diperkenalkan dalam acara High Level Marketing (HLM) di Hotel Aston, Samarinda. Rabu (13/11/2024).
Langkah inovatif ini menjadi bagian dari upaya Kutai Timur untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
KKPD merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim dengan Bankaltimtara.
Dalam sambutannya, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, mengungkapkan bahwa peluncuran KKPD bertujuan untuk menyederhanakan administrasi keuangan, meningkatkan akurasi pencatatan anggaran, serta mendorong perekonomian lokal.
“KKPD diharapkan bisa mengurangi beban administrasi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Agus.
Salah satu keuntungan utama dari penggunaan KKPD adalah kemampuannya untuk mengarahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna membeli produk lokal.
Hal ini diharapkan akan memperkuat perekonomian daerah dan memberikan dampak langsung bagi sektor usaha kecil dan menengah di Kutim.
Inovasi ini juga selaras dengan komitmen pemerintah Kutim dalam menerapkan sistem transaksi non-tunai, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.
“KKPD mempermudah pengawasan dan pelaporan anggaran, karena setiap transaksi yang dilakukan tercatat secara otomatis,” kata Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah.
Menurutnya, sistem ini juga mengurangi potensi kesalahan atau manipulasi yang sering terjadi pada transaksi tunai.
KKPD yang diterbitkan oleh Bankaltimtara didesain untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan terkontrol.
Dengan adanya kartu ini, setiap pengeluaran yang dilakukan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan lebih mudah, sekaligus meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Langkah ini menjadikan Kutim sebagai salah satu daerah pionir yang serius dalam mengimplementasikan regulasi pengelolaan anggaran berbasis teknologi, yang tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mendukung perekonomian lokal dan mendorong kemajuan daerah secara keseluruhan. (Adv)