PALOPO — TPP Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang mengabdi di RSUD Sawerigading dan RSU dr. Palammai Tandi belum terbayarkan
Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo yang tidak lagi mengalokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui APBD 2026 dinilai menjadi beban berat bagi ujung tombak pelayanan kesehatan tersebut.
Melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2026, TPP bagi ASN di kedua rumah sakit tersebut kini sepenuhnya dibebankan pada anggaran internal masing-masing rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala BPKAD Kota Palopo, Abd Waris, menegaskan bahwa langkah ini diambil karena kedua rumah sakit tersebut dianggap sudah mampu secara finansial. Data tahun 2025 menunjukkan angka yang fantastis: RSUD Sawerigading mencatat PAD sebesar Rp99 miliar, sementara RSU dr. Palammai Tandi mencapai Rp37 miliar.
“Kita inginkan dua rumah sakit itu tidak harus ‘menetek’ ke APBD. Dengan status BLUD, mereka harus bisa mengelola keuangan dengan baik, termasuk TPP ASN agar bisa sejahtera,” tegas Abd Waris (29/3/2026).
Ia juga menambahkan bahwa selama ini kedua RS tersebut belum pernah menyetorkan dividen ke kas daerah.
Meski Pemkot mengklaim kebijakan ini tidak merugikan karena TPP akan dibayarkan dalam bentuk jasa medis, fakta di lapangan menunjukkan ketidakpastian.
Plt Dirut RSUD Sawerigading, dr. Iin Fatimah Hanis, mengakui bahwa saat ini skema pengganti TPP masih dalam tahap penggodokan.
Melihat hal ini reaksi keras dilontarkan Ketua IDI Palopo, dr. Abdul Syakur Kuddus
“Intinya kalo mau efisiensi jangan cuma Nakes di rumah sakit yang dihapus, itu diskriminasi. Kalo mau semua ASN jangan diberikan,” tegas dr.Syukur kepada media ini, Senin (30/3/2026)
Sememtara itu Ketua IBI Palopo, Bidan Yenny, mengkhawatirkan adanya diskriminasi profesi demi mengejar efisiensi anggaran semata. (**)



















