MAKASSAR — Pj. Wali Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP., S.H., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi persiapan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2024 sebagai tindak lanjut putuskan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan di Kantor KPU Sulsel, Rabu (5/3/2025)
Hasil dari pertemuan tersebut bahwa Pemerintah Kota Palopo siap untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan anggaran untuk itu telah disiapkan.
“Bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kota Palopo sanggup melaksanakan PSU dimaksud dengan anggaran yang akan digunakan yakni dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) dan pos lain yang bisa dihemat,” ujar Firmanza DP. (Swd/*)