Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Pj Wali Kota Hadiri Tiga Rapat Paripurna DPRD Palopo

56
×

Pj Wali Kota Hadiri Tiga Rapat Paripurna DPRD Palopo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
PALOPO – Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si., menghadiri 3 (Tiga) Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Rabu (28/5/2025).
Paripurna tersebut yakni Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan 3 (Tiga) Jenis Rancangan Peraturan Daerah dari Wali Kota dan 2 (Dua) Jenis Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap 3 (Tiga) Jenis Rancangan Peraturan Daerah dari Wali Kota dan Pendapat Wali Kota Terhadap 2 (Dua) Jenis Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, yang dilanjutkan dengan Paripurna dalam rangka Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi -Fraksi Terhadap 3 (Tiga) Jenis Rancangan Peraturan Daerah dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Wali Kota Terhadap 2 (Dua) Jenis Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Palopo.
Pj Wali Kota Palopo dalam penjelasannya pada paripurna mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah pada tanggal 24 April 2025, menetapkan 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Daerah, diantaranya 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah bersifat wajib dan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah bersifat pilihan/delegasi.
Pj Wali Kota melanjutkan, Adapun 2 (dua) jenis ranperda yang ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 adalah lanjutan dari Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024, yakni ranperda tentang Pemberian Insentif dan kemudahan Investasi (usulan Pemkot Palopo) dan ranperda tentang Pelayanan Jamaah Haji usulan inisiatif DPRD Kota Palopo.
“ke-2 Ranperda itu telah melalui proses Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan dan telah dilaksanakan Pembahasan di tingkat Pansus DPRD Kota Palopo serta dalam proses Harmonisasi di Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Firmanza.
“Sehingga tersisa 5 (lima) jenis Ranperda yang akan diserahkan kepada DPRD Kota Palopo pada hari ini, adapun 5 (lima) jenis Ranperda tersebut yaitu 3 (tiga) Jenis Ranperda inisiatif Pemerintah Kota Palopo antara lain:
1. Ranperda tentang Penanaman Modal.
2. Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung.
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat,” jelasnya.
“Adapun Ranperda usulan inisiatif DPRD Kota Palopo sebanyak 2 (dua), yakni
1. Ranperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.
2. Ranperda tentang Pengakuan dan Pelindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.”, ujarnya.
Dalam Paripurna pandangan umum Fraksi- fraksi terhadap ranperda tersebut, Ke-5 fraksi di DPRD Kota Palopo melalui juru bicaranya menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Sementara itu dalam Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi -Fraksi Terhadap ranperda yang diserahkan, Pj Wali Kota mengatakan bahwa secara garis besar semua Fraksi di DPRD Kota Palopo telah menyetujui ke-5 (lima) Ranperda dimaksud sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih Kepada pimpinan DPRD dan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palopo yang telah menyetujui usul atas ke-5 (lima) Ranperda ini”, ungkap Firmanza.
“Semoga pembahasan Ranperda selanjutnya dapat berjalan lancar dan secepatnya ditetapkan menjadi Perda, mengingat keberadaan beberapa Rancangan Peraturan Daerah tersebut sangat dibutuhkan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”, jelasnya.
Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palopo, diikuti Unsur pimpinan dan dan anggota DPRD, Staf ahli wali kota, Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah dan Camat lingkup Pemkot Palopo. (*)
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *