Kutai Timur – Sebanyak 163 juru pungut pajak dari desa dan kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkumpul mengikuti bimtek di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, beberapa waktu lalu.
Mereka menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan mereka dalam mengelola pajak daerah sesuai dengan regulasi terbaru.
Mengusung tema “Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)”.
Acara ini menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan kebijakan pajak modern dan efisien dalam praktik pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, yang mewakili Pjs Bupati Kutim, H. M. Agus Hari Kesuma, menekankan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan efisiensi juru pungut pajak.
“Penerapan UU HKPD membawa perubahan besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin memastikan bahwa juru pungut pajak di Kutim mampu bekerja dengan lebih profesional dan efisien,” jelasnya.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur.
Mereka memberikan panduan teknis dan strategi untuk menghadapi tantangan dalam penerapan kebijakan baru.
Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan pajak dengan akurasi tinggi dan penerapan prosedur yang sesuai untuk meningkatkan transparansi.
Bukan hanya materi teknis, Bimtek ini juga diramaikan dengan penampilan budaya khas Kutai Timur.
Tarian Dayak Kenyah dari Sanggar Tari Bina Seni Budaya Indonesia memeriahkan suasana, menghadirkan nuansa segar sekaligus memperkuat kebanggaan terhadap budaya lokal di tengah acara yang penuh pembelajaran.
Syahfur menambahkan, pelatihan ini diharapkan memberikan bekal bagi para juru pungut pajak untuk lebih memahami dan mengimplementasikan sistem pajak yang berlaku dengan baik di lapangan.
“Kami yakin juru pungut pajak akan menjadi ujung tombak dalam mendukung pencapaian target pajak daerah, yang pada akhirnya mempercepat pembangunan di Kutai Timur,” ungkapnya.
Hadir pula dalam acara ini sejumlah pejabat penting Bapenda Kutim, termasuk Plt Sekretaris yang juga Kabid Pendataan dan Penetapan Hj. Supianti, Kabid Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan Deni Hendi, serta Kabid PBB P2 dan BPHTB Sundoro Yekti.
Mereka bersama Syahfur berkomitmen membawa perubahan positif dalam pengelolaan pajak yang lebih modern dan bermanfaat untuk pembangunan daerah.
Melalui Bimtek ini, Bapenda Kutim menunjukkan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan pajak, tidak hanya demi memenuhi target pendapatan daerah, tetapi juga untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di seluruh Kutai Timur.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan pajak daerah, membuka jalan bagi sistem yang lebih transparan, modern, dan berdaya guna bagi masyarakat. (Adv)