Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kutim Target 11 Desa Definitif di 2025

14888
×

Kutim Target 11 Desa Definitif di 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kutai Timur – Sebanyak 11 desa persiapan di Kabupaten Kutai Timur sejak 2019 terus menantikan keputusan penting dari Kemendagri untuk ditetapkan sebagai desa definitif.

Proses panjang ini kini memasuki tahap akhir dan diharapkan selesai pada Februari 2025.

Example 300x600

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, mengungkapkan bahwa desa-desa tersebut telah memenuhi 80 persen persyaratan.

Ini berarti, mereka telah memiliki dasar hukum yang kokoh berupa Peraturan Daerah.

Saat ini, tahap verifikasi dan pemberian kode desa oleh Kemendagri tengah berlangsung.

“Desa persiapan ini sudah 80 persen Clean and Clear. Dengan Perda sebagai dasar hukumnya, tinggal menunggu pemberian kode desa yang sedang diproses di Kemendagri,” ujar Trisno, Minggu (17/11/2024).

Daftar 11 Desa Persiapan

Desa-desa yang masih menanti status definitif tersebar di beberapa kecamatan di Kutim:

  1. Kecamatan Muara Wahau: Desa Persiapan Jabdan
  2. Kecamatan Sangatta Selatan: Desa Pinang Raya
  3. Kecamatan Teluk Pandan: Desa Bukit Pandan Jaya
  4. Kecamatan Bengalon: Desa Sekurau Atas, Desa Tepian Raya, Desa Tepian Budaya, dan Desa Tepian Madani
  5. Kecamatan Kongbeng: Desa Miau Baru Utara dan Desa Muara Bengkal
  6. Kecamatan Sangkulirang: Desa Persiapan Kerayaan Bilas
  7. Kecamatan Muara Ancalong: Desa Kelinjau Tengah

Proses penerbitan kode desa ini sempat terhambat oleh kebijakan moratorium dari Kemendagri.

Moratorium tersebut hanya akan dicabut setelah Pilkada Serentak 2024 selesai.

Meski begitu, pengecekan lapangan oleh tim Kemendagri dijadwalkan berlangsung bulan ini sebagai bagian dari upaya percepatan proses.

“Rencananya bulan ini, tim Kemendagri akan melakukan pengecekan lapangan untuk 11 desa tersebut,” jelas Trisno.

Ia optimis bahwa jika semua berjalan sesuai rencana, status desa definitif bisa diberikan pada awal 2025.

Trisno meyakini, pengesahan status desa definitif akan membawa dampak besar bagi pembangunan wilayah.

Desa-desa tersebut akan memiliki kewenangan lebih besar untuk mengelola potensi lokal secara mandiri, meningkatkan pelayanan publik, serta membuka peluang percepatan pembangunan ekonomi lokal.

“Kehadiran status definitif ini sangat penting untuk mendukung kemajuan desa. Jika semua berjalan lancar, Insya Allah Februari 2025 desa-desa ini resmi menjadi desa definitif,” tambah Trisno.

Dengan tekad dan optimisme yang tinggi, Kutim menantikan keputusan besar ini, sembari mempersiapkan desa-desa tersebut untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah. (Adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *