Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik

Komisi II DPR Bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP Setujui RPKPU Pencalonan Pilkada 2024

109
×

Komisi II DPR Bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP Setujui RPKPU Pencalonan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA — Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP menyetujui rancangan Peraturan KPU tentang pencalonan gubenur dan wakil gubenur, bupati dan wakil Bupati, serta wali kota dan wakil wali kota serta rancangan PKPU tentang penyusunan daftar pemilih dalam Pilkada 2024. Semua fraksi menyetujui rancangan PKPU tersebut dengan catatan.

Keputusan itu diambil saat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Komisi II di kompleks Senayan, Rabu (15/5/2024). Rapat ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito.

Example 300x600

“Komisi II DPR, bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, menyetujui pertama, rancangan peraturan KPU tentang pencalonan Gubenur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota,” ujarĀ  Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.

“Kedua, rancangan peraturan KPU tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dengan catatan agar KPU RI memperhatikan saran dan masukan dari anggota DPR, Kemendagri Bawalsu dan DKPP,” tambah dia.

Dalam rancangan PKPU itu, salah satunya memuat aturan mengenai calon anggota legislatif (caleg) terpilih Pemilu 2024 yang ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah wajib mengajukan surat pengunduran diri sebagai caleg terpilih. Hal itu agar terdapat kejelasan dari status calon tersebut.

Sekedar diketahui untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian dan verifikasi dokumen hingga menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024. Sedangkan, pelantikan anggota DPR, DPD akan digelar pada 1 Oktober 2024. (**)

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *