PALOPO —- Hotel Platinum, salah satu properti menengah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, resmi dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat pada hari ini, Rabu (8 Desember 2024).
Eksekusi berupa penyitaan dan pelelangan aset ini dilakukan setelah hotel tersebut dinyatakan wanprestasi atau gagal memenuhi kewajiban membayar utang kepada kreditur.
Berdasarkan informasi dari pihak pengadilan, eksekusi ini dilaksanakan setelah melalui proses hukum yang panjang. Hotel Platinum Palopo terlilit utang yang berasal dari pinjaman bank maupun pihak ketiga lainnya. Meskipun telah diberikan tenggat waktu dan peringatan, manajemen hotel dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban finansialnya.
“Proses eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Panitia pelaksana lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) telah ditunjuk untuk melaksanakan pelelangan aset hotel,” jelas Juru Bicara PN Palopo, A. Rahman, S.H., saat dikonfirmasi.
Proses eksekusi berlangsung didampingi oleh aparat kepolisian untuk menjaga ketertiban. Seluruh aset bergerak dan tidak bergerak yang tercakup dalam putusan pengadilan disegel dan akan segera masuk dalam daftar lelang. Nasib karyawan hotel pun menjadi perhatian.
Menurut informasi, sebagian besar karyawan telah menerima pesangon sesuai ketentuan, meskipun ada beberapa yang masih menuntut hak mereka.
Kejadian ini menimbulkan dampak bagi sektor pariwisata lokal. Hotel Platinum sebelumnya dikenal sebagai salah satu penginapan pilihan di Palopo. Masyarakat dan pelaku usaha setempat berharap aset hotel dapat segera ditemukan pembeli baru yang dapat mengoperasikannya kembali, sehingga dapat membangkitkan aktivitas ekonomi dan menyelamatkan lapangan pekerjaan.
“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan dan memenuhi setiap kewajiban hukumnya. Pengadilan akan selalu mengambil langkah tegas untuk penegakan hukum,” tambah Rahman.
Hingga berita ini diturunkan, proses administrasi untuk pelelangan masih berlangsung. Jadwal dan detail lelang Hotel Platinum Palopo akan diumumkan secara resmi oleh KPKNL dalam waktu dekat. (*)



















