Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Disperindag Kutim Alokasikan Rp11 Miliar untuk Pasar Murah Subsidi Tahun Depan

2749
×

Disperindag Kutim Alokasikan Rp11 Miliar untuk Pasar Murah Subsidi Tahun Depan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pasar Tradisional.
Example 468x60

Kutai Timur – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur berkomitmen membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk program pasar murah bersubsidi pada 2025.

Langkah ini diambil Pemkab Kutim, seperti yang diungkapkan Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani waktu lalu. Menurutnya hal ini dilakukan guna menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Example 300x600

Ia menuturkan bahwa melalui program ini, masyarakat dapat menebus paket sembako senilai Rp300 ribu hanya dengan Rp100 ribu.

“Kami memberikan subsidi sebesar Rp200 ribu per paket sebagai bentuk dukungan, terutama bagi warga di daerah yang sulit dijangkau, sehingga kebutuhan pokok bisa diperoleh dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Nora.

Program pasar murah ini akan menjangkau seluruh kecamatan di Kutai Timur, dengan target pendistribusian sebanyak 3.000 paket sembako.

Disperindag berharap inisiatif ini dapat mengurangi biaya transportasi dan menekan pengeluaran masyarakat, terutama saat harga bahan pokok seringkali fluktuatif.

Selain itu, Disperindag juga berupaya membenahi masalah pasar tumpah, yang dinilai mempengaruhi operasional Pasar Induk akibat penurunan jumlah pengunjung.

“Pasar tumpah membuat Pasar Induk sepi karena masyarakat lebih memilih belanja di lokasi terdekat. Kami tengah menyusun peraturan untuk membatasi penjualan bahan pokok di pasar tumpah,” kata Nora.

Dalam aspek regulasi, Disperindag Kutim kini memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS) guna mengelola perizinan toko modern secara otomatis.

Namun, Nora menekankan pentingnya aturan tambahan agar keberadaan toko modern tidak mengganggu pasar tradisional.

“Kami akan mengatur jarak antar toko dan jam operasional untuk menjaga keseimbangan dengan pasar tradisional,” tambahnya.

Melalui program-program strategis ini, Disperindag Kutim berusaha menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan dinamika kebutuhan dan regulasi yang ada. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *