Kutai Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan terobosan dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Salah satu inovasi terbaru yang kini mulai dioperasikan adalah Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Teknologi ini memungkinkan warga mencetak dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian secara mandiri, tanpa harus mengantre di loket pelayanan.
Menurut Jumeah, Kepala Disdukcapil Kutim, kehadiran mesin ADM memberikan solusi praktis bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen penting.
“ADM sangat membantu masyarakat, terutama yang ingin mendapatkan layanan dengan cepat dan mudah,” ujarnya.
Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa pencetakan KTP elektronik (e-KTP) tetap harus dilakukan di kantor Disdukcapil.
Hal ini disebabkan oleh sistem keamanan khusus yang diatur secara nasional, sehingga pencetakan e-KTP melalui ADM belum memungkinkan.
Proses pengadaan mesin ADM sebenarnya telah dimulai sejak tahun lalu.
Namun, mesin ini baru dapat dioperasikan setelah menerima kode instalasi dari pemerintah pusat pada bulan lalu.
Saat ini, lima unit ADM telah ditempatkan di lokasi strategis, yaitu Kantor Disdukcapil Kutim, Kecamatan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Bengalon, dan Kecamatan Teluk Pandan.
Jumeah berharap keberadaan mesin ADM ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan tanpa harus datang ke kantor utama di Sangatta.
Selain itu, teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan, mengurangi antrean, dan memberikan pengalaman yang lebih modern bagi warga Kutim.
“Inovasi ini adalah bukti komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung program pemerintah dalam digitalisasi layanan publik,” tegas Jumeah.
Dengan hadirnya mesin ADM, Disdukcapil Kutim tak hanya menunjukkan langkah maju dalam modernisasi pelayanan, tetapi juga mempertegas perannya sebagai instansi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Masyarakat kini memiliki pilihan yang lebih fleksibel untuk mengurus dokumen kependudukan, menjadikan layanan ini lebih dekat dan mudah diakses oleh semua kalangan. (Adv)