Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Pjs Bupati Kutim: Keterbukaan Informasi Publik Fondasi Pemerintahan Transparan

1317
×

Pjs Bupati Kutim: Keterbukaan Informasi Publik Fondasi Pemerintahan Transparan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kutai Timur – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan, Pejabat Sementara (PjS) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma (AHK), menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik.

Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik serta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur.

Example 300x600

“Keterbukaan informasi adalah kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan menyediakan akses informasi yang mudah dan transparan, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar AHK.

AHK menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.

Berbagai langkah konkret telah diambil, seperti menyediakan website resmi yang informatif, layanan informasi publik yang responsif, hingga peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutai Timur, terutama dalam aspek keterbukaan informasi,” tegasnya.

Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur, Imran Duse, memberikan apresiasi atas langkah-langkah progresif yang telah dilakukan Pemkab Kutai Timur.

Menurutnya, upaya tersebut menjadi teladan bagi badan publik lainnya di Kalimantan Timur dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap inisiatif ini dapat terus ditingkatkan sehingga menjadi inspirasi bagi badan publik lain dalam menjalankan standar keterbukaan informasi,” ungkap Imran.

Selain presentasi, kegiatan Monev ini melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, serta Pengadilan Agama di Kabupaten Kutai Timur.

Evaluasi dilakukan menggunakan metode Self Assessment Questionnaire (SAQ), yakni penilaian mandiri yang bertujuan mengukur kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi sekaligus menjaga keamanan data.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutai Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang terbuka dan melibatkan masyarakat sebagai mitra strategis.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *