Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper).
Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah pengelolaan sistem pengaduan berbasis teknologi, SP4N Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional).
Platform ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan aspirasi terkait pelayanan publik.
Setiap laporan yang masuk melalui SP4N Lapor akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan untuk ditindaklanjuti.
“Kami memastikan setiap laporan diterima dan diproses dengan baik. Sepanjang bulan-bulan ini, laporan yang masuk telah berhasil kami tangani sesuai harapan masyarakat,” ujar Ronny Bonar Hamonangan Siburian, Kepala Diskominfo Staper, didampingi Nurfarida Pranata, Humas Ahli Pertama.
Menurut Ronny, sistem pengaduan ini tidak hanya tercatat di pusat data Diskominfo Staper sebagai hub utama di Kutai Timur, tetapi juga terintegrasi langsung dengan sistem pusat nasional.
Dengan demikian, pengaduan yang disampaikan masyarakat dapat ditangani lebih efektif.
Keluhan masyarakat yang diterima pun cukup beragam, mulai dari isu infrastruktur hingga masalah lingkungan, seperti limbah.
“Sejak Januari hingga Oktober 2024, kami telah menerima sekitar 100 laporan. Mayoritas laporan terkait perbaikan infrastruktur dan persoalan lingkungan,” jelas Ronny.
Melalui SP4N Lapor, Diskominfo Staper berharap dapat terus menjadi penghubung yang andal antara masyarakat, pemerintah daerah, dan OPD di lingkungan Pemkab Kutai Timur.
“Kami ingin sistem ini menjadi bagian integral dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah,” tutup Ronny penuh optimisme.
Dengan komitmen ini, Pemkab Kutai Timur menunjukkan langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menjadikan keluhan sebagai jalan menuju perbaikan. (Adv)