Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai membangun Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timir.
Gedung yang akan menjadi pusat pelayanan masyarakat tersebut memiliki desain tiga lantai dengan fungsi yang berbeda di setiap lantai.
“Insyaallah kita nanti memiliki gedung MPP di Jalan APT Pranoto yang nantinya gedung tersebut akan melayani semua pelayanan publik, seperti pembayaran pajak atau pencatatan sipil,” ucap, Kepala DPM-PTSP Kutim Darsafani.
Lantai pertama akan diisi oleh display Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari berbagai sektor yang ada di Kutai Timur.
Lantai dua sebagai inti dari gedung tersebut yakni berfungsi sebagai back office dan pelayanan publik.
Tak sampai disitu lantai tiga gedung MPP akan difungsikan sebagai gedung serba guna (GSG) yang bisa saja digunakan sebagai tempat rapat atau bahkan disewakan untuk acara pernikahan.
“Setiap lantai memiliki fungsinya masing-masing dan bangunan gedung MPP ini luasnya kurang lebih 33X43 meter, bisa kita bayangkan seluas apa nanti gedung MPP yang kita punya,” terangnya. (Adv)