Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Mall Pusat Pelayanan Publik Kutim Beroperasi di Tahun 2026

1311
×

Mall Pusat Pelayanan Publik Kutim Beroperasi di Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dengan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP).

Pembangunan gedung MPP ini diawali dengan peletakan batu pertama oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutim.

Example 300x600

Terletak di Jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara, gedung MPP dirancang setinggi tiga lantai, masing-masing dengan fungsi yang spesifik.

Kepala DPM-PTSP Kutim, Darsafani, menjelaskan bahwa gedung ini nantinya akan menjadi pusat pelayanan terpadu, termasuk layanan pembayaran pajak dan pencatatan sipil.

“Insyaallah gedung MPP ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan menyediakan berbagai jenis pelayanan publik di satu tempat,” ujar Darsafani.

Pada lantai pertama, MPP akan menghadirkan area khusus untuk memamerkan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari berbagai sektor di Kutai Timur.

Sementara itu, lantai kedua akan menjadi pusat aktivitas utama berupa layanan publik dan ruang kerja back office.

Lantai ketiga akan difungsikan sebagai gedung serbaguna (GSG) yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti rapat atau bahkan acara pernikahan.

Dengan luas bangunan sekitar 33 x 43 meter, gedung ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan fasilitas yang representatif dan multifungsi.

Darsafani juga mengungkapkan bahwa pembangunan MPP dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran. Tahun ini, Pemkab Kutim mengalokasikan sekitar Rp 8 miliar untuk proyek tersebut, menurun dari rencana awal sebesar Rp 12 miliar.

Berdasarkan perhitungan awal Dinas Pekerjaan Umum, total dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan gedung ini mencapai Rp 43 miliar.

“Proses pembangunan bertahap ini kami targetkan selesai dalam dua tahun ke depan. Harapannya, pada 2026 gedung MPP ini sudah dapat digunakan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Darsafani.

Pembangunan MPP di Kutai Timur ini diharapkan tidak hanya mempermudah akses layanan publik, tetapi juga menjadi ikon baru yang mendukung pengembangan sektor ekonomi, khususnya UMKM, di daerah tersebut. (Adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *