Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur memasuki fase baru dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) secara resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor 8661/B-KS.04.02/SD/K/2024.
Pengumuman ini menjadi langkah awal bagi peserta yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Dalam keterangan resmi pada 17 November 2024, Sekretaris Daerah Kutai Timur menjelaskan bahwa peserta dengan kode “P/L” dinyatakan memenuhi nilai ambang batas dan masuk ke dalam tiga kali kebutuhan formasi, sehingga berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sementara itu, peserta berkode “P” hanya memenuhi ambang batas tanpa masuk peringkat terbaik, dan mereka dengan keterangan kosong atau tidak hadir dinyatakan gugur.
“Peserta harus memahami arti dari setiap kode yang tertera pada hasil SKD, karena itu menentukan kelanjutan proses seleksi,” tegas pihak panitia seleksi.
Tahap SKB akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang dianggap modern dan transparan.
Peserta yang lolos wajib memilih lokasi ujian melalui akun masing-masing di laman SSCASN BKN pada 23–25 November 2024. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, lokasi, dan persyaratan akan diumumkan pada 4–8 Desember 2024.
“Kesempatan memilih lokasi ujian sangat singkat, sehingga peserta diimbau untuk memanfaatkannya dengan baik agar tidak kehilangan peluang,” ujar panitia.
Panitia juga menekankan pentingnya integritas selama proses seleksi.
Sekretaris Daerah Kutai Timur mengingatkan peserta agar tidak terjebak dalam praktik percaloan atau janji kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Segala bentuk penipuan akan ditindak tegas sebagai tindak kriminal, dan panitia tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat praktik tersebut,” ujarnya.
Peserta diimbau untuk membaca dan memahami setiap instruksi dalam pengumuman secara saksama.
Kelalaian dalam mengikuti panduan dapat berakibat pada kegagalan dalam seleksi. Informasi resmi mengenai proses ini dapat diakses melalui situs web Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur di bkpsdm.kutaitimurkab.go.id, atau akun Instagram @bkpsdmkutaitimur.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kutim dalam melaksanakan rekrutmen CPNS secara profesional dan transparan, sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024.
Kutai Timur terus berupaya menjaga integritas dan kualitas sumber daya manusia di lingkup pemerintahannya. (Adv)