Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bergerak cepat menyikapi kendala teknis dalam pencairan dana melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Sistem yang dikelola Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, meski menjadi tulang punggung pengelolaan keuangan daerah, justru menghadirkan hambatan bagi pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah direncanakan.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Insan Bowo Asmoro, menjelaskan bahwa gangguan teknis dalam SIPD telah menyulitkan perangkat daerah untuk mengakses dana yang diperlukan.
Merespons hal ini, pemerintah daerah langsung mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat resmi kepada Kemendagri guna meminta solusi.
“Secara resmi, sesuai arahan Pj Bupati, kami sudah menanyakan masalah ini melalui surat tertulis ke Kemendagri. Kami sudah maksimal mendorong progres dan realisasi semua kegiatan, tapi kalau di pintu terakhir sistem tidak membuka akses, ya mau bagaimana lagi,” ujar Bowo.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Kutai Timur untuk memastikan program-program daerah berjalan lancar.
Surat resmi tersebut juga menyoroti pentingnya keberadaan sistem yang andal dalam mendukung pencairan dana tepat waktu.
Bowo menambahkan, kendala teknis ini tidak hanya dialami oleh Kabupaten Kutai Timur, tetapi juga dirasakan oleh banyak daerah lain yang bergantung pada SIPD.
Akibatnya, banyak perangkat daerah terpaksa menunda atau menyesuaikan jadwal kegiatan karena anggaran belum dapat dicairkan.
“Hambatan ini cukup serius karena bisa mengganggu kegiatan yang membutuhkan dana segera. Dengan mengirimkan surat ini, harapannya, Kemendagri segera menindaklanjuti agar sistem SIPD bisa berfungsi normal dan tidak lagi menghambat pencairan dana,” jelasnya.
Melalui langkah tegas ini, Pemkab Kutai Timur berharap adanya perbaikan sistem secara menyeluruh.
Hal ini penting agar operasional keuangan daerah berjalan lancar, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik dapat terus terjamin. (Adv)