Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan menggelar Ujian Dinas Tingkat I dan II pada akhir November 2024, sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
Langkah ini sejalan dengan standar merit yang ditekankan pemerintah pusat, berfokus pada promosi berbasis kompetensi dan kinerja.
Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, menyatakan bahwa ujian ini dirancang bagi ASN yang ingin mengembangkan karir melalui jalur kenaikan pangkat, sesuai panduan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024.
Ujian Dinas Tingkat I ditujukan bagi ASN yang akan naik dari pangkat Pengatur Tk. I (II/d) ke Penata Muda (III/a), sementara Ujian Dinas Tingkat II ditujukan untuk kenaikan dari Penata Tk. I (III/d) ke (IV/a). Persyaratan yang harus dipenuhi peserta di antaranya adalah ASN yang telah menduduki pangkat Pengatur Tk. I (II/d) selama minimal dua tahun untuk Ujian Dinas Tingkat I, dan pangkat Penata Tk. I (III/d) selama dua tahun untuk Ujian Dinas Tingkat II.
Ujian ini akan dilaksanakan pada 29-30 November 2024 di Laboratorium CAT BKPSDM Kutim, menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) guna menjamin transparansi dan objektivitas penilaian.
Pendaftaran bagi ASN yang memenuhi syarat dapat dilakukan secara daring hingga batas akhir 19 November 2024. Pemkab Kutim telah menetapkan kuota maksimal 300 peserta, sehingga para ASN diharapkan segera mendaftar.
Selain menyediakan akses kenaikan pangkat, Pemkab Kutim juga memberikan pembekalan bagi peserta ujian, meliputi materi ujian dan teknik menjawab soal berbasis CAT. Rizali Hadi menyatakan harapannya agar ASN dapat menghadapi ujian ini dengan kompetensi yang matang. (Adv)