Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Transportir BBM Ilegal yang Berkeliaran di Luwu Raya Diduga Merugikan Keuangan Negara, PT Bintang Terang dan PT Aidan Tetap Beroperasi

48
×

Transportir BBM Ilegal yang Berkeliaran di Luwu Raya Diduga Merugikan Keuangan Negara, PT Bintang Terang dan PT Aidan Tetap Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALOPO —- Mobil Tangki (Transportir) yang diduga memuat BBM jenis Solar Subsidi kembali menjamur di Luwu Raya khususnya Kota Palopo, Kabupaten Luwu dan Luwu Utara

 

Example 300x600

Dari informasi yang diperoleh sebanyak 7 perusahaan (PT) mobil tangki (Transportir) yang tidak memiliki izin resmi dari Pertamina Petra Niaga, dua diantaranya PT. Bintang Terang dan PT Aidan

 

Pihak Pertamina Petra Niaga membenarkan kedua perusahaan diatas tidak terdaftar sebagai Transportir BBM

 

“Tidak terdaftar sebagai transportir BBM industri di pertamina,” ujar Okky Aditya Comrell Pertamina Petra Niaga Regional Sulselteng kepada media ini.

Dari pantauan media ini terlihat mobil tangki bertuliskan PT Bintang Terang dan PT Aidan terlihat di Jalur Poros Palopo Makassar

Sementara itu KOMPI (Komite Pemantau Independen) Sulsel. Listan cs mengungkapkan pihak Transportir ilegal tersebut sudah memperkaya diri sendiri dan mengakibatkan kerugian negara.

“Sudah terlalu kaya juga mereka, ada pasal berat bisa kena mereka soal Kerugian Negara akibat kegiatan Transportir illegal. PPATK bisa menghitung kerugian negara soal kegiatan ilegal non pajak,” ungkap Listan kepada media ini, Senin (1/12/2025)

Untuk penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi ini bisa mencapai taksiran hingga miliaran rupiah

Pasal dan Undang-Undang yang bisa dikenakan kepada perusahaan Transportir ilegal tersebut antara lain

1. UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).Pasal 55.√ Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun atau denda hingga Rp60 miliar.Pasal 53 huruf c dan d.√ Mengangkut atau niaga BBM tanpa izin resmi.

2. UU Nomor 11 Tahun 2020 (Cipta Kerja) Perubahan UU Migas.Memperkuat ketentuan pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Hingga berita ini dimuat belum ada konfirmasi resmi dari kedua perusahaan tersebut. (TIM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *